Jakarta,IntiJayaNews.com – Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, mengatakan dukungan penuh terhadap langkah Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung yang tengah melakukan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan wewenang di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung.
“Kami menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum tanpa intervensi dalam bentuk apa pun,” kata Farhan dalam keterangan resmi, Jumat, 31 Oktober 2025, dikutip dari Metrotvnews.
Pemeriksaan terhadap sejumlah saksi termasuk Wakil Wali Kota Bandung Erwin merupakan bagian dari tahapan penyidikan umum yang dilakukan aparat penegak hukum.
Diketahui sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung memeriksa Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan wewenang di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung. Pemeriksaan disertai penyitaan sejumlah barang bukti dan pemanggilan beberapa saksi.
Kepala Kejari Bandung, Irfan Wibowo, menjelaskan pemeriksaan ini berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor Print-4215-M.2.10-FB.2-10-2025 tertanggal 27 Oktober 2025.
“Atas proses penyidikan yang sedang berlangsung pada hari ini, Kamis, 30 Oktober 2025, tim penyidik pada Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kota Bandung telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang saksi, antara lain Wakil Wali Kota Bandung,” ucap Irfan di Kantor Kejari Bandung, Kamis, 30 Oktober 2025.
Irfan menyatakan tim penyidik juga melakukan penggeledahan di beberapa lokasi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Bandung. “Atas penggeledahan yang telah dilakukan, tim penyidik melakukan penyitaan atas sejumlah barang bukti berupa dokumen dan alat bukti elektronik berupa handphone dan laptop,” jelasnya.(Metrotvnews)





