Jakarta,IntiJayaNews.com – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) menonaktifkan Kepala Lapas (Kalapas) Kelas llA Cibinong Wisnu Hani Putraanto dan 4 pejabat struktural lainnya, untuk menjalani pemeriksaan terkait temuan Ombudsman RI mengenai fasilitas di dalam lapas.
Inspektur Jenderal Kementerian Imipas Komjen Pol Rudi Setiawan mengatakan penonaktifan dilakukan terhadap 5 pejabat diduga bertanggung jawab terkait temuan Ombudsman saat melakukan inspeksi mendadak di Lapas Cibinong.
“Tidak itu saja, pada hari ini dan ke depannya kami menonaktifkan 5 pejabat struktural yang diduga bertanggung jawab terkait peristiwa yang ditemukan oleh Ombudsman,” kata Rudi, Sabtu (26/9).
Kelima pejabat yang dinonaktifkan adalah Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong, Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP), Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik (Binadik), Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kamtib), serta Kepala Urusan Umum. (genpi/editor: jeffrysarafil/Foto:istimewa)





