13 WNA Jaringan Prostitusi Diciduk Imigrasi Bali

Jakarta,IntiJayaNews.com – Operasi penertiban warga negara asing (WNA) oleh Tim Gabungan Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Kanwil Ditjen Imigrasi Bali, dan Polda Bali, Kamis (17/9/2026), berhasil mengamankan 13 WNA di kawasan Umalas, Seminyak, dan Canggu, Badung.

Di Canggu, Kuta Utara, Badung, tim mendapati seorang WNA perempuan asal Rusia berinisial IP yang diduga menyalahgunakan izin tinggal.

Bacaan Lainnya

IP yang menetap di sebuah vila di Canggu diduga bekerja sebagai pekerja seks komersial (PSK) dengan sistem pemesanan melalui aplikasi WhatsApp (WA).

Di Seminyak, Kuta, Badung,tim menelusuri sebuah platform daring yang diduga digunakan sebagai media promosi layanan prostitusi.

Di Umalas, Badung, tim gabungan bergerak berdasarkan penelusuran melalui kanal Telegram dan melaksanakan pengawasan di sebuah vila. Tim mendapati empat WNA perempuan, terdiri dari tiga orang WNA Rusia berinisial DK, AG, dan KS, serta satu WN Kazakhstan berinisial AS.

“Seluruh WNA yang diamankan dari ketiga wilayah tersebut kemudian dibawa ke Kantor Imigrasi Ngurah Rai untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Tim kami melakukan pemeriksaan terhadap identitas, dokumen perjalanan, serta keterangan awal sebagai bahan pendalaman,” ujar Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Muhamad Novyandri.

Muhamad Novyandri menegaskan operasi ini dilaksanakan berdasarkan informasi awal dari masyarakat. Pendalaman lapangan dilakukan dengan metode pengumpulan bahan keterangan, penyamaran petugas, serta verifikasi melalui platform daring.
(jpnn/editor: jeffrysarafil/foto:kumparan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *