Jakarta,IntiJayaNews.com – Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat AKP Wisnu Wirawan menyebutkan Leonardo Arya alias Onadio Leonardo diputuskan untuk menjalani rehabilitasi selama tiga bulan terkait kasus penyalahgunaan narkoba.
“Satu, Saudara OL ini adalah korban penyalahgunaan narkoba, dalam hal ini pemakai,” jelasnya, Selasa (4/11/2025), seperti dikutip KompasTV.
Dikatakan, Onad tidak terlibat dari pada jaringan-jaringan pengedaran narkoba ataupun bandar. Onad akan menjalani rehabilitasi narkoba di kawasan Jakarta Selatan.(KompasTV)




