Jakarta,IntiJayaNews.com – Sepanjang periode Januari-Oktober 2025, Polri mengungkapkan telah menyita sebanyak 197,71 ton narkoba.
“Total barang bukti narkoba yang disita sebanyak 197,71 ton, berasal dari pengungkapan 38.934 kasus,” ungkap Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri dalam konferensi pers, Rabu (22/10/2025).
Ia merinci barang bukti tersebut terdiri dari sabu-sabu sejumlah 6,95 ton, ganja 184,64 ton, serta 1.458.078 butir ekstasi atau 437.423 gram dengan asumsi 1 butir ekstasi dengan bobot 0,3 gram.
“Selanjutnya jenis kokaina sejumlah 34,49 kilogram, heroin sejumlah 6,83 kilogram, tembakau gorila sebanyak 1,87 ton,” ujarnya.
Kemudian happy five sejumlah 286.454 butir setara dengan 85.936 gram dengan asumsi 1 butir 0,3 gram, hasis sejumlah 52 gram, ketamin 27,724 kilogram, dan happy water 9.703 gram.
“Berikutnya, obat keras sejumlah 11.941.665 butir setara dengan 3.582.500 gram.Selanjutnya etomidate sejumlah 17.611 mililiter, dan THC sejumlah 5.531 gram,” ucapnya.(kompastv)




