Kasus Kematian SUTRIMO, Keponakan Resmi Lapor Polisi

Jakarta,IntiJayaNews.com – Abdi keponakan Sutrimo – penjaga rumah eks Jampidsus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah – membuat laporan resmi penyebab kematian almarhum Sutrimo ke Polresta Banyumas, Jawa Tengah, Sabtu (8/8/2026).

Pihak keluarga ingin mengetahui secara spesifik apakah kematian Sutrimo dikategorikan wajar atau terdapat unsur lain di baliknya.

Bacaan Lainnya

“Keluarga cuma minta kepastian hukum terkait penyebab kematian. (Spesifik kepastian hukum) wajar apa tidak, itu aja,” kata Abdi.

Selain untuk mencari keadilan, dia menyampaikan bahwa laporan ini juga dipicu oleh banyaknya simpang siur informasi yang beredar di tengah masyarakat.

Dalam membuat laporan ini, Abdi turut didampingi oleh ayahnya, Tukim, yang juga merupakan saudara tiri dari almarhum Sutrimo.

Keduanya, turut didampingi oleh Aan Rohaeni selaku kuasa hukumnya. Sebagai informasi, Sutrimo ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri di halaman Klinik Mordent, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Kamis (23/7/2026).

Korban kemudian dibawa ke RS Muhammadiyah Taman Puring, namun dinyatakan meninggal dunia.

Kasus kematian Sutrimo hingga kini masih dalam penyelidikan Polda Metro Jaya. Polisi masih mendalami penyebab pasti kematian korban melalui serangkaian pemeriksaan, termasuk olah TKP yang dilakukan bersama tim Puslabfor Polri. (sindonews/editor: jeffrysarafil/Foto:instagram)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *