Soal Isu Pengeledahan Kementerian Kehutanan, Begini Penjelasan Kejagung!

Penyidik JAMPidsus Kejagung membawa 1 kontainer hasil penggeledahan di kantor Kemenhut, Rabu (7/1). (Ryandi Zahdomo/JawaPos.com).

Jakarta,IntiJayaNews.com – Kantor Direktorat Jenderal (Dirjen) Planologi Kementerian Kehutanan (Kemenhut), kemarin Rabu (7/1/2026) diisukan adanya penggeledahan oleh tim penyidik dari Kejaksaan Agung (Kejagung).

Namun Kejagung menepis isu adanya penggeledahan dan meluruskan tujuan utama kedatangannya di kantor tersebut.

Bacaan Lainnya

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, mengkonfirmasi bahwa tim penyidik memang benar mendatangi kantor Dirjen Planologi Kemenhut pada Rabu, 7 Januari 2026.

“Kedatangan tim penyidik Kejagung dalam rangka mencocokan data mengenai perubahan fungsi kawasan hutan, terutama hutan lindung di beberapa daerah,” kata Anang, Kamis, 8 Januari 2026.

Anang menegaskan, kegiatan pencocokan data itu bukanlah penggeledahan dan semua berjalan dengan baik.

“Sebagai bentuk pro aktif penyidik mendatangi kantor Kementrian Kehutanan untuk mempercepat dan memperoleh data sesuai yang dibutuhkan,” tegasnya.

Pihak Kementrian Kehutanan khususnya  jajaran Dirjen Planalogi, kata Anang, membantu para penyidik dengan memberikan dan mencocokan data yang dibutuhkan.

“Dan kegiatan ini merupakan langkah-langkah yang dilakukan dalam rangka  memperbaiki tatakola kehutanan (forest governance) untuk memastikan hutan Indonesia semakin lestari,” tukasnya.

Sebelumnya, diisukan Kejagung melakukan penggeledahan di Kantor Dirjen Planologi pada Kementerian Kehutanan pada Rabu, 7 Januari 2026.

Diduga penggeledahan tersebut terkait dengan perkara yang distop KPK terkait dugaan korupsi izin tambang di Konawe Utara, Sulawesi Tenggara.(Disway)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *