Jakarta,IntiJayaNews.com – Nadiem Makarim mantan menteri pendidikan kebudayaan riset dan teknologi akan diperiksa lagi Kejaksaan Agung (Kejagung), terkait kasus dugaan korupsi pengadaan chromebook.
“Dijadwalkan pada hari Selasa yang akan datang, tanggal 15 Juli 2025,”
jelas Kepala pusat penerangan hukum kejagung Harley Siregar, Jumat 11 Juli 2025.
Menurutnya, pemeriksaan merupakan penjadwalan ulang setelah sebelumnya Nadiem Makarim meminta penundaan pemeriksaan selama satu pekan.
“Kalau tidak salah seharusnya Selasa lalu. Dari situ, maka penyidik setelah melakukan rapat-rapat, berketetapan akan melakukan pemanggilan,” ujarnya.
Sebelumnya, Nadiem diperiksa pertama kali sebagai saksi kasus dugaan korupsi ini pada 23 Juni 2025 selama sekitar 12 jam.(Sumber: Harian Terbit)