Jakarta,IntiJayaNews.com – Seorang warga negara Inggris berinisial SL (45), yang masuk dalam daftar buronan internasional Interpol, diamankan Imigrasi di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.
Penangkapan ini terjadi saat proses pemeriksaan keimigrasian setibanya yang bersangkutan dari rute Singapura-Denpasar.
Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bugie Kurniawan menegaskan bahwa Bali tidak akan menjadi tempat aman bagi buronan internasional.
“Kami tegaskan bahwa Bali tidak akan pernah menjadi tempat persembunyian yang aman bagi buronan internasional. Keberhasilan penangkapan SL ini adalah bukti nyata ketajaman insting dan tingginya jam terbang petugas dan pejabat pendaratan kami di TPI Bandara Ngurah Rai. Sistem kami terintegrasi dengan baik, dan petugas kami sangat berpengalaman dalam mendeteksi dan mengamankan DPO Interpol,” tegas Bugie dalam keterangan tertulis, Senin, 30 Maret 2026.
SL diamankan di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) setelah sistem secara otomatis mendeteksinya sebagai subjek Red Notice Interpol. Berdasarkan hasil koordinasi intelijen, pria tersebut diduga merupakan pimpinan organisasi kriminal internasional.
Ia disinyalir mengendalikan jaringan kejahatan yang bergerak dalam pengelolaan perusahaan fiktif serta praktik pencucian uang (money laundering) lintas negara.(Ntvnews)





