Bandung,IntiJayaNews.com – Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, resmi digugat cerai istrinya Atalia Praratya, telah didaftarkan melalui kuasa hukumnya ke Pengadilan Agama Bandung.
Kabar itu dibenarkan oleh Panitera PA Bandung, Dede Supriadi. Sidang perdana perkara perceraian itu dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 17 Desember 2025.
Namun demikian, pihak pengadilan belum memberikan keterangan detail terkait isi gugatan yang diajukan Atalia.
Menanggapi berita tersebut, kuasa hukum Ridwan Kamil Muslim Jaya Butarbutar mengatakan perceraian Ridwan Kamil dan Atalia Praratya bukanlah perkara yang diurusnya.
“Kami tidak tahu,” ujar Muslim Jaya Butarbutar saat dihubungi awak media melalui pesan singkat, Senin (15/12/2025). Muslim menambahkan, kalau kabar tersebut benar, kasus perceraian sang klien akan ditangani oleh pengacara lain.(*Berbagai sumber)





