Jakarta,IntiJayaNews.com – Wakil Wali Kota Bandung Erwin, yang baru ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi, saat ini tengah sakit dan menjalani perawatan di RSUD Bandung Kiwari.
“Informasinya begitu, beliau sedang dirawat di RSUD Bandung Kiwari. Soal sakitnya, saya masih menunggu laporan diagnosis. Saya belum bisa menjelaskan karena bukan kewenangan saya, dan ini juga berimplikasi pada status hukum beliau,” ujar Wali Kota Bandung, Jawa Barat, Muhammad Farhan Farhan di Bandung, Kamis.
Farhan menyampaikan bahwa dirinya belum menengok langsung Erwin karena harus menunggu izin dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung. Pada Rabu 10 Desember 2025, Erwin ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan kekuasaan di lingkungan Pemerintah Kota Bandung.
“Karena status beliau sebagai tersangka, izin untuk menjenguk tidak bisa sembarangan. Kalau saya bukan wali kota mungkin boleh, tetapi sebagai wali kota saya harus mengantongi izin. Jangan sampai menimbulkan prasangka,” katanya.
Sementara itu, Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Kota Bandung Ridha Nurul Ikhsan mengatakan pihaknya masih menunggu persetujuan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sebelum melakukan penahanan terhadap Erwin.(Antara)





