Polisi Tangkap Polisi, Terkait Kasus Narkoba

Ilustrasi Polisi ditangkap. Foto : Linggau pos

Jakarta,IntiJayaNews.com – Empat personel kepolisian yang bertugas di Polres Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara), ditangkap Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dan Propam Polri, terkait kasus tindak pidana narkoba.

Dari empat personel kepolisian yang ditangkap, salah satunya adalah Kasat Narkoba Polres Nunukan, Iptu SH.

Bacaan Lainnya

“Iya, benar penangkapan itu,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso, Kamis (10/7/2025).

Keempat anggota polisi itu diringkus di wilayah Aji Kuning, Pulau Sebatik, Kabupaten Nunukan, Kaltara pada Rabu 9 Juli 2025.

Penangkapan dilakukan atas pengembangan kasus narkoba. Namun, Eko belum membeberkan kronologi penangkapan dan keterlibatan para anggota tersebut.

“(Penangkapan oleh) Narkoba Bareskrim dan Propam Mabes kolaborasi,” ujar Eko.(Sumber: Okezone)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *