Usai Diperiksa KPK, Nusron Wahid Bilang Begini!

Jakarta,IntiJayaNews.com – Breaking News KompasTV menyebutkan, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, keluar dari gedung Merah Putih KPK, Jakarta, sekira pukul 14.47 WIB.

Nusron Wahid rampung diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian ATR/BPN, pada Rabu (4/11/2026).

Bacaan Lainnya

Dia tidak banyak berkomentar usai diperiksa KPK. Ia hanya menyampaikan mengenai perjalanan dinasnya ke luar negeri.

“Saya pejabat publik, seorang menteri, kalau dinas ke luar kota, apalagi ke luar negeri, dipastikan ada surat izin perjalanan dari Kementerian Sekretariat Negara, jadi kami tidak mengada-ada,” ucap Nusron di Gedung Merah Putih KPK, Rabu.

Saat ditanya mengenai hasil pemeriksaan dirinya, Nusron tidak berkomentar. Dia pun tampak berjalan meninggalkan Gedung Merah Putih KPK. 

“Saya pejabat publik, seorang menteri, kalau dinas ke luar kota, apalagi ke luar negeri, dipastikan ada surat izin perjalanan dari Kementerian Sekretariat Negara, jadi kami tidak mengada-ada,” ucap Nusron di Gedung Merah Putih KPK, Rabu.

Saat ditanya mengenai hasil pemeriksaan dirinya, Nusron tidak berkomentar. Dia pun tampak berjalan meninggalkan Gedung Merah Putih KPK. 

Juru Bicara KPK, kedatangan Nusron ke lembaga antirasuah merupakan inisiatifnya, mengingat pada hari ini tidak terdapat jadwal pemeriksaan terhadap yang bersangkutan. 

“Jadi memang secara khusus untuk pemanggilan hari ini tidak ada, namun karena memang sebelumnya ada pemanggilan bahkan hingga dua kali, maka kemudian saudara NW berinisiatif untuk hadir hari ini untuk memberikan keterangan-keterangan yang dibutuhkan oleh penyidik,” ucapnya.

Sebagaimana diketahui, Nusron Wahid sebelumnya telah dua kali absen dari pemanggilan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK sebagai saksi kasus korupsi di lingkungan Kementerian ATR/BPN.(kompastv/Foto:suaracom)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *