Jakarta,IntiJayaNews.com – Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo menyebutkan, hingga siang ini, Kamis (15/10/2026), Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, belum terlihat hadir di Gedung Merah Putih.
Dalam pemanggilan yang kedua kali ini, Nusron Wahid diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian ATR/BNP.
“Benar, masih terjadwal hari ini, untuk pemeriksaan Sdr. NW dalam lanjutan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Kementerian ATR BPN. Sampai dengan siang ini, Ybs belum hadir,” kata Budi, Kamis.
penyidik masih menunggu yang bersangkutan di gedung Merah Putih KPK. Mereka optimis Nusron bakal hadir memenuhi panggilan.
“Sampai dengan siang ini, penyidik juga belum menerima konfirmasi apapun, baik kehadiran ataupun ketidakhadiran Ybs,” tuturnya.
Diketahui, KPK telah memangil Nusron untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut pada Rabu, 7 Oktober 2026.
Namun, Menteri Nusron itu tidak memenuhi panggilan dengan alasan memiliki agenda lain di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
Dikutip dari disway, sebelumnya KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka.
Yakni Dirjen Pengendalian dan Peneteriban Tanah dan Ruang (PPTR) ATR/BPN, Lampri. Kemudian, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor, Sontang Coin Manurung.
Lalu Presiden Direktur PT Summarecon, Agung Adrianto Pitojo Adhi dan pihak swasta Rizal Pahlevi.
Empat lainnya disebut KPK sebagai orang kepercayaan Nusron. Yakni eks Bupati Kebumen Arif Sugiyanto, politikus Golkar Fahd El Fouz, serta pihak swasta Erwin dan Muhammad Fakhry.
KPK pernah bilang, dua di antaranya berperan sebagai pengepul uang yang berkaitan dengan pengurusan pertanahan di ATR/BPN.
Dalam kasus tersebut, KPK menyita uang senilai total Rp106,3 miliar dalam bentuk rupiah dan valuta asing. Uang tersebut tersimpan dalam 20 koper, kardus, dan box.(disway/Foto:youtube-idx)





