Sepanjang Januari-Juli 2026, Korban PHK Tembus 43 Ribu Orang

Jakarta,IntiJayaNews.com – Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) mencapai lebih dari 43.000 orang sepanjang Januari-Juli 2026.

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menilai hal tersebut diakibatkan dampak di hilir karena belum tuntasnya berbagai persoalan mendasar di sektor hulu industri.

Bacaan Lainnya

“Saya sudah sampaikan berkali-kali, jadi PHK itu cuma di hilirnya, isunya itu banyak di hulunya karena banyak PHK terjadi akibat persoalan hulu tidak bisa diselesaikan. Kami tidak mau hanya melihat angka, melainkan bagaimana solusinya agar PHK tidak terjadi, dan bagi pengusaha PHK selalu menjadi opsi terakhir,” ujar Ketua Umum Apindo Shinta Kamdani, Jumat (21/8/2026). dikutip dari Sindonews.

Menurut Shinta, penyelesaian persoalan di sektor hulu perlu dilakukan melalui langkah debottlenecking atau penghilangan berbagai hambatan yang mengganggu kegiatan industri. Dengan demikian, perusahaan memiliki ruang untuk mempertahankan kegiatan produksi dan menjadikan PHK benar-benar sebagai pilihan terakhir.

Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan, jumlah tenaga kerja yang terimbas PHK sepanjang Januari hingga Juli 2026 mencapai 43.805 orang.

Gelombang efisiensi tersebut terutama berdampak pada kawasan industri manufaktur di Pulau Jawa dan sektor-sektor padat karya yang memiliki tingkat penyerapan tenaga kerja tinggi.(Sindo/editor: jeffrysarafil/Foto:ilustrasi/istimewa)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *