Brussel,IntiJayaNews.com – Pernyataan bersama 32 negara Eropa, Rabu (12/8) mengecam penggunaan hukuman mati pemerintah Iran terhadap demonstran untuk membungkam perbedaan pendapat.
Dilansir dari La Monde, awalnya diusung oleh 26 negara dan Kepala Kebijakan Luar Negeri Uni Eropa (UE) Kaja Kallas ini mendapat dukungan tambahan dari negara lain, sehingga total penandatangan menjadi 32.
Australia, Selandia Baru, Irlandia, Italia, Jerman, serta sejumlah negara Eropa lainnya turut mendesak Iran “untuk segera mengakhiri penggunaan hukuman mati dan membebaskan semua orang yang ditahan secara sewenang-wenang.”
Kepala Hak Asasi Manusia PBB Volker Türk menyoroti bahwa hukuman mati digunakan oleh Teheran untuk “menanamkan ketakutan.”
Berdasarkan data PBB, sejak 19 Maret sedikitnya 56 orang telah dieksekusi atas tuduhan terkait keamanan nasional, termasuk 27 orang dalam kasus yang berhubungan langsung dengan aksi protes.
Menurut Türk, lebih dari 100 orang lainnya kini terancam hukuman serupa.
PBB dan lembaga HAM juga menyoroti tidak adanya proses peradilan yang adil serta maraknya pengakuan paksa.
Berdasarkan laporan Amnesty Internasional, Iran
mengeksekusi lebih dari 2.150 orang sepanjang tahun lalu. Angka tersebut menjadikan Iran sebagai negara dengan eksekusi terbanyak di dunia setelah Tiongkok.
Pada akhir Desember tahun lalu, aksi protes yang berawal dari isu tingginya biaya hidup meluas menjadi demonstrasi anti-pemerintah.
Otoritas Iran melaporkan lebih dari 3.000 kematian, namun menuding kekerasan tersebut diatur oleh “tindakan teroris” Amerika Serikat dan Israel.
Menteri Luar Negeri Iran menepis kritik tersebut melalui unggahan di platform X.
“Negara-negara seperti Prancis harus berhenti menggurui dunia tentang ‘hak asasi manusia’ dan hukum internasional. Kemunafikan itu terang-terangan dan memalukan. Dukungan Anda terhadap genosida Israel di Gaza, dan agresi terhadap Iran, telah menghancurkan pijakan moral apa pun yang Anda pikir Anda miliki,” tulis Menlu Iran, Abbas Araghchi.(metrotvnews/editor: jeffrysarafil/Foto:EPA)





