Jakarta,IntiJayaNews.com – Bareskrim Polri dan Bea Cukai Bandara Internasional Soekarno-Hatta telah menangkap pilot maskapai asal Malaysia berinisial MSO, membawa narkotika berupa 14 bungkus ekstasi dan 4 gram sabu.
Penangkapan dilakukan saat pilot penerbangan MH727 dari Kuala Lumpur itu tiba di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta pada Selasa, 28 Juli 2026 sekitar pukul 23.30 WIB.
Kepala KPU Bea dan Cukai Soekarno-Hatta, Hengky Tomuan Parlindungan Aritonang, mengatakan mengungkapkan kasus berawal dari analisis intelijen yang mengirimkan barang bawaan pilot berkewarganegaraan Malaysia berusia 39 tahun tersebut.
“Pada saat datang, kemudian dari analisis intelijen, cerminan terhadap barang yang dibawa oleh pilot yang bersangkutan, inisial MS, warga negara Malaysia, 39 tahun. Kemudian dilakukan pemeriksaan dan hasilnya cukup mengejutkan,” ujar Hengky dalam tayangan Metro Siang Metro TV , Jumat 31 Juli 2026.
Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan 14 bungkus ekstasi serta sekitar 4 gram sabu yang disimpan di dalam tas tangan pelaku.
“Ternyata yang bersangkutan membawa 14 bungkus ekstasi seperti yang ada di hadapan teman-teman semua, ditambah 4 gram sabu itu di tas tangan,” kata Hengky.
“Perkiraan kami, yang sabu tersebut adalah untuk dipakai yang bersangkutan, sementara ekstasinya inilah yang nanti akan disebarluaskan di Indonesia,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Kasubdit Penegakan Hukum Penerbangan Dodi Dharma Cahyadi mengatakan pelaku merupakan pilot maskapai Malaysia yang hasil pemeriksaannya menunjukkan positif menggunakan narkotika.
Kondisi tersebut dinilai sangat membahayakan keselamatan penerbangan karena pelaku yang melayani pesawat yang mengangkut penumpang.
“Ini membawa penumpang, sangat membahayakan operasional penerbangan. Itu sudah pakai, positif menggunakan narkoba tersebut,” kata Dodi.
Ia menambahkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan Malaysia terkait penanganan kasus tersebut.
Menurutnya, koordinasi yang terjadi karena pelaku merupakan pilot asing sehingga dimungkinkan adanya sanksi administratif dari otoritas penerbangan Malaysia selain proses hukum yang berjalan di Indonesia.
“Kami nanti akan berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan Malaysia terkait kejadian ini. Mungkin ada hukuman terkait hal tersebut agar tidak terjadi lagi,” tuturnya.(metrotvnews/editor: jeffrysarafil/Foto:istimewa)





