Rumah Mantan Menteri LHK Siti Nurbaya di 4 Lokasi Digeledah Kejagung

Mantan Menteri LHK Siti Nurbaya/ Foto: istimewa

Jakarta,IntiJayaNews.com – Dua hari berturut-turut Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung), menggeledah rumah mantan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar pada Rabu (28/1) dan Kamis (29/1).

Penggeledahan itu dilakukan dalam penyidikan kasus dugaan korupsi dalam tata kelola sawit periode 2015–2024.

Bacaan Lainnya

Direktur Penyidikan (Dirdik) JAM Pidsus Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi menjelaskan, penggeledahan tidak hanya dilakukan di satu lokasi. Dia menyebut, jajarannya menggeledah beberapa tempat berbeda. Baik yang berada di wilayah Jakarta maupun di luar Jakarta.

Pada Rabu, kata Syarief, penggeledahan berlangsung di bilangan Matraman, Jakarta Timur (Jaktim) dan Kemang, Jakarta Selatan (Jaksel). Besoknya, pada Kamis, penyidik JAM Pidsus Kejagung melakukan penggeledahan di wilayah Rawamangun, Jaktim serta Bogor, Jawa Barat (Jabar).

”Ada beberapa tempat, beberapa tempat (kami geledah). Tapi, kalau yang namanya anggota DPR itu saya belum monitor. Kalau yang disebutkan tadi (Siti Nurbaya Bakar) betul,” ungkap dia kepada awak media pada Jumat (30/1).

Menurut Syarief, barang bukti yang disita adalah dokumen-dokumen berkaitan dengan kasus dugaan korupsi tata kelola sawit. Dia memastikan, penggeledahan itu dilakukan untuk mengungkap kasus tersebut.

”Kami di sini adalah mencari alat bukti dan barang bukti,” tegasnya.(jawapos)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *