Jakarta,IntiJayaNews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diharapkan mantan Ketua KPK Abraham Samad segera memeriksa Menteri ATR/BPN Nusron Wahid sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi yang tengah diusut.
Samad menyoroti delapan tersangka yang telah ditetapkan dalam perkara tersebut.
Menurutnya, lima dari delapan tersangka merupakan orang kepercayaan Menteri ATR/BPN.
“Dari 8 tersangka itu, 5 orang kepercayaan Menteri dan 1 pejabat eselon 1 yaitu Dirjen, dan kemudian kalau kita lihat duit yang disita itu 100 miliar lebih,” kata Abraham, Sabtu (19/9/2026).
Samad menilai kondisi tersebut perlu didalami lebih jauh oleh KPK, termasuk kemungkinan adanya keterkaitan dengan pejabat yang memiliki profil tinggi.
“Kalau KPK berani atau KPK bisa lebih progresif, maka sebenarnya yang harus dilakukan, dia harus melakukan juga penggeledahan di ruangan Menteri. Itu yang harus dilakukan,” katanya.(metrotvnews/editor: jeffrysarafil/foto:istimewa)





