Supaya Gak Mudah Disogok! Prabowo Menaikan Gaji Hakim 280%

Ilustrasi/Foto: Istimewa

Jakarta,IntiJayaNews.com – Gaji Hakim telah dinaikkan sebesar 280%. Hal itu disampaikan Prabowo dalam Sidang Kabinet Paripurna satu tahun pemerintahan di Istana Negara Senin, 20 Oktober 2025.

“Gaji hakim tingkat yang paling rendah kita naikkan 280% dan ini akan kita terus memantau. Kita minta hakim-hakim kita hidupnya baik, kualitas, kualitas hidupnya baik, hidup terhormat supaya dia tidak bisa disogok,” kata Prabowo, Selasa (21/10/2025).

Bacaan Lainnya

Prabowo menuturkan, gaji para hakim tersebut dinaikkan agar mereka tak mudah disogok oleh pihak yang mengatur perkara.

Prabowo menyinggung hakim yang menangani perkara besar, bahkan korupsi yang merugikan negara hingga triliunan rupiah. Prabowo menegaskan, hakim-hakim tidak boleh dibeli oleh siapapun.

“Hakim-hakim kita tidak boleh dibeli oleh siapa pun. Itu tujuan kita. Jadi Saudara-Saudara, bukan kita mau menganakemaskan siapa pun, tapi ini sangat penting. Ya dia tidak boleh bisa dibeli karena dia menangani kadang-kadang kasus triliunan,” sambung dia.

Prabowo kemudian mengapresiasi nurani hakim yang memutuskan adanya pengembalian kerugian keuangan negara kasus persetujuan ekspor Crude Palm Oil (CPO) sebesar Rp17,7 triliun.

“Tadi bukti hari ini kita berhasil mendapat Rp13 triliun dari Rp 17 triliun yang diputuskan oleh pengadilan. Jadi hakim-hakimnya itu, menurut saya punya hati nurani, keberanian dia putuskan akhirnya kita selamatkan Rp17 triliun uang rakyat,” katanya dikutip dari Sindonews.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *