Jakarta,IntiJayaNews.com – Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi), hadir sebagai saksi di sidang kasus dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu dengan terdakwa Roy Suryo dan Tifauziah Tyassuma alias dokter Tifa di Pengadilan Negeri Jakarta Timur ( PN Jaktim ).
Berikut cuplikan kesaksian Jokowi:
“Jadi, dimulai dari SD, SD saya di SD Negeri Nomor 111 Kota Surakarta. Kemudian SMP di SMP Negeri 1 Kota Surakarta, kemudian SMA di SMA Negeri 6 Kota Surakarta,” kata Jokowi di hadapan majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, dilansir Antara, Kamis, 5 November 2026.
Dikatakan, ia melanjutkan kuliah pada jenjang sarjana di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta.
Keterangan itu disampaikan Jokowi saat menjawab pertanyaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang meminta dirinya menjelaskan riwayat pendidikan secara berurutan dari SD hingga perguruan tinggi.
Setelah menyelesaikan pendidikan SMA, Jokowi melanjutkan kuliah pada jenjang sarjana di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta.
Keterangan itu disampaikan Jokowi saat menjawab pertanyaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang meminta dirinya menjelaskan sejarah pendidikan secara berurutan dari SD hingga perguruan tinggi.
JPU menggali lebih jauh mengenai mata kuliah pilihan yang diambil Jokowi selama menempuh pendidikan di Fakultas Kehutanan UGM.
Jokowi menjelaskan, pada masa perkuliahan, Fakultas Kehutanan UGM tidak menerapkan pembagian jurusan secara formal.
“Jadi, di Kehutanan itu sejak saya masuk tidak ada yang namanya jurusan, tidak ada.Tetapi kami para mahasiswa itu diberikan pilihan untuk mengambil mata kuliah pilihan,” ujarnya.
Jokowi juga menjelaskan proses penyusunan hingga pencetakan skripsinya. Ia mengungkapkan, pengajuan judul skripsi dilakukan hingga tiga kali kepada dosen pembimbingnya, Prof. Dr. Ir. Achmad Soemitro.
“Yang Mulia, dalam hal skripsi saya ingin menyampaikan bahwa skripsi ini kami buat dengan mengajukan proposal judul sampai tiga kali kepada dosen pembimbing skripsi saya, yaitu Prof. Dr. Ir. Achmad Soemitro,” ucap Jokowi.
Jokowi kemudian menjelaskan bahwa judul skripsi yang disetujui adalah ‘Studi tentang Pola Konsumsi Kayu Lapis pada Pemakaian Akhir di Kotamadya Surakarta’.
Ia mengatakan, ujian skripsi dilaksanakan pada 23 Oktober 1985 dengan dosen penguji Ir. Sofyan Warsito dan Ir. P. Burhanuddin. Dalam ujian tersebut, Jokowi dinyatakan lulus dengan nilai A.
“Saya dinyatakan lulus dengan nilai A, dan kemudian setelah sedikit revisi, skripsi itu saya cetak di Percetakan Perdana, dengan cover dan lembar pengesahan oleh Percetakan Perdana. Kemudian halaman yang lainnya saya lakukan dengan ketik manual,” tutur Jokowi.
Jokowi juga menanggapi persoalan penggunaan font Times New Roman pada sampul skripsinya yang dipersoalkan karena dinilai belum tersedia pada 1985.
Ia menyebut ribuan skripsi lain yang dicetak di Percetakan Perdana pada periode tersebut juga menggunakan jenis huruf serupa.
“Kalau dikatakan bahwa covernya pakai Times New Roman yang itu belum ada di tahun 1985, nyatanya ribuan skripsi yang dicetak di Percetakan Perdana itu semuanya juga seperti itu dan bisa. Bukan hanya skripsi saya saja, Yang Mulia,” jelasnya.(Berbagai sumber/Foto:jawapos)





