Jakarta,IntiJayaNews.com – Siapa pemilik emas batangan dan uang tunai miliaran rupiah yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah?
Hingga kini Kejaksaan Agung (Kejagung) masih merahasiakan, baru diungkap dalam proses persidangan.
“Semua itu nanti akan kita buktikan di persidangan,” kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna saat dihubungi, Selasa (4/8/2026), dikutip inilahcom.
Anang mengatakan penyidik sebenarnya telah terbuka terkait perkembangan penanganan perkara. Namun, ada sejumlah informasi yang belum dapat disampaikan ke publik karena berkaitan dengan kepentingan penyidikan, termasuk soal kepemilikan emas dan uang yang telah disita.
“Kita sudah sangat terbuka, namun demikian ada beberapa hal yang penyidik tidak bisa terbuka karena alasan untuk kepentingan kelancaran dari proses penyidikan supaya tidak kesulitan,” ujarnya.
Penanganan perkara tersebut kini telah dilimpahkan ke Kejaksaan Agung dan ditangani Tim 9 dengan supervisi KPK serta pengawasan Komisi III DPR RI. Sementara itu, Febrie Adriansyah telah mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Jampidsus setelah namanya terseret dalam kasus tersebut.(inilahcom/editor: jeffrysarafil/Foto:kompas.com)





