Bule Inggris Bikin Gaduh, Gak Mau Bayar Jasa Penitipan Hewan

Foto: Facebook

Tangerang,IntiJayaNews.com – Warga Inggris, berinisial DH diamankan pihak Imigrasi Kelas l Khusus Non-TPI Tangerang, diduga membuat keributan di tempat penitipan hewan peliharaan di Ciputat, Kota Tangerang Selatan, Banten.

Menurut keterangan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Tangerang Hasanin, DH diduga membuat kegaduhan dengan mendorong pagar tempat penitipan kucing serta tidak membayar biaya jasa penitipan.

“Yang bersangkutan juga dilaporkan membawa senjata tajam dan mengancam warga setempat,” katanya, Rabu, 15 April 2026, melansir Antara.

Pihaknya telah berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Inggris terkait penanganan kasus tersebut. Selain itu, DH juga diduga melanggar Pasal 78 ayat (3) Undang-Undang Keimigrasian dan terancam dikenai tindakan administratif berupa deportasi dan penangkalan.

“Saat ini yang bersangkutan ditempatkan di ruang detensi Kantor Imigrasi Tangerang untuk mencegah hal yang tidak diinginkan,” ujar dia.

Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Tangerang Bong Bong Prakoso Napitupul menjelaskan hasil pemeriksaan menunjukkan DH merupakan pemegang izin tinggal kunjungan wisata yang telah habis masa berlakunya.

“Yang bersangkutan telah overstay sejak 21 Oktober 2025 atau selama 174 hari,” kata Bong Bong.

Ia menambahkan motif keberadaan DH di Indonesia masih didalami, sementara kondisi mental yang bersangkutan menjadi kendala dalam proses pemeriksaan. Petugas juga telah membawa DH ke Rumah Sakit Jiwa Dr. Soeharto Heerdjan, Jakarta, untuk mendapatkan penanganan medis.

“Hasil pemeriksaan menunjukkan yang bersangkutan mengalami gangguan delusi dan halusinasi,” ujarnya. ( metrotvnews/editor: Jeffry Sarafil)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *