Cek Syarat dan Cara Daftar! Nikah Massal Gratis Digelar Masjid Istiqlal

Foto: Istimewa

Jakarta,IntiJayaNews.com – Masjid Istiqlal Jakarta resmi membuka kembali Program Nikah Massal Gratis yang akan digelar pada Rabu, 3 Desember 2025 pukul 08.00 WIB.

Program tahunan ini terselenggara berkat kerja sama Masjid Istiqlal dengan Muslimat NU, PBNU, Kementerian Agama RI, dan Istiqlal Global Fund. Selain memfasilitasi prosesi akad nikah secara sah dan tercatat di KUA, peserta juga mendapatkan berbagai fasilitas tanpa biaya sepeser pun.

Fasilitas Nikah Massal Istiqlal 2025

Seluruh biaya KUA & penghulu ditanggung panitia

Uang mahar Rp500.000

Paket sembako

Hadiah pernikahan

Tempat akad yang megah dan sakral di Masjid Istiqlal

Menggelar akad di masjid terbesar di Asia Tenggara tentu memberikan kesan tersendiri bagi pasangan dan keluarga.

Syarat Mengikuti Nikah Massal Gratis

Untuk menjaga kelancaran kegiatan, panitia menetapkan beberapa persyaratan:

Belum pernah menikah, atau pasangan yang ingin melegalisasi pernikahan secara agama menjadi resmi di KUA.

Membawa dokumen identitas lengkap (KTP, KK, dan surat belum menikah dari kelurahan).

Pasangan yang sudah menikah siri dapat ikut untuk pencatatan resmi negara.

Bersedia mengikuti seluruh rangkaian acara sesuai ketentuan panitia.

Karena kuota terbatas, peserta diimbau segera mendaftar. Pendaftar biasanya jauh melebihi kapasitas.

Cara Daftar Nikah Massal Istiqlal 2025

Pendaftaran dilakukan secara online melalui dua tautan resmi berikut:

https://forms.gle/5MPRSLGQYvbFPg778
https://forms.gle/xdKQYLx7GVW4Biix9

Kontak Resmi Panitia

Dea: 0895-0553-7291

Iin: 0878-7524-4311

Kontak ini dapat digunakan untuk menanyakan berkas, teknis acara, hingga jadwal resmi pelaksanaan.

Dalam poster kegiatan, sejumlah tokoh penting turut menjadi pembina dan penanggung jawab, termasuk Prof. Dr. H. Nassaruddin Umar, MA, Menteri Agama RI.

Program ini diharapkan dapat membantu pasangan yang ingin menikah secara sah dan tercatat negara, tanpa terbebani biaya tinggi. Selain itu, kegiatan ini menjadi wujud kepedulian lembaga keagamaan dalam membantu masyarakat membangun keluarga baru yang sakinah dan harmonis.(Finnews)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *