MAFIA BERAS! Mentan Amran: 13 Tersangka dari 8 Kasus dan 15 Merek

Jakarta,IntiJayaNews.com – Sebanyak 13 pelaku pelanggaran perberasan yang melibatkan 15 merek telah ditetapkan sebagai tersangka.

Bacaan Lainnya

Hal itu diungkap Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman.“Kami umumkan sekarang ini ada 15 merek beras (yang melanggar), yang tersangka 13 dalam 8 kasus,” kata Mentan Amran dalam konferensi pers di Jakarta, Minggu (8/11/2026).

Pemerintah memastikan penindakan terhadap praktik pengoplosan, manipulasi mutu, dan berbagai penyimpangan perdagangan beras terus berlanjut hingga seluruh pelanggaran terungkap.

Mentan Amran menegaskan tidak akan memberikan ruang kompromi bagi pelaku usaha yang mempermainkan beras, terutama komoditas yang mendapatkan dukungan subsidi pemerintah.

“Jangan mempermainkan pangan karena itu menyangkut hajat hidup orang banyak. Itu strategis, itu vital. Jadi tolong juga para pengusaha besar maupun menengah jangan mempermainkan ini,” tegasnya.

“Jangan mempermainkan pangan karena itu menyangkut hajat hidup orang banyak. Itu strategis, itu vital. Jadi tolong juga para pengusaha besar maupun menengah jangan mempermainkan ini,” tegasnya.

Dikatakan, langkah tegas tersebut bukan hanya untuk memberikan efek jera kepada pelaku, tetapi juga melindungi konsumen dari produk yang tidak sesuai standar serta menjaga petani agar tidak dirugikan oleh praktik perdagangan yang tidak sehat.(okezone/Foto:istimewa)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *