BNN Sita Aset Rp39,95 Miliar di Kampung Bahari, Siapa Bos Gendut?

Jakarta,IntiJayaNews.com – Kampung Bahari, Tanjung Priok Jakarta Utara, hari ini Kamis (13/8) kembali digerebek Badan Narkotika Nasional (BNN), menyita aset senilai Rp39,95 miliar dari gembong narkoba berinisial M alias bos gendut.

‘Selain kasus narkoba BNN juga turut menyelidiki soal dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang diduga dilakukan bos gendut,’ jelas Direktur Penindakan dan Pengejaran BNN Brigjen Roy Hardy Siahaan.

Bacaan Lainnya

“Dari hasil pengembangan terhadap yang bersangkutan, terhadap bos gendut atau MR, kita sudah bisa mengembangkan TPPU-nya yang sudah berhasil kita sita. Ada uang cash sebesar Rp1,277 miliar, kemudian dikembangkan dalam beberapa aset yang sudah kita hitung kurang lebih sebesar Rp39,950 miliar,” ujar Roy, Kamis (13/8/2026).

Bos gendut adalah buronan dalam kasus narkoba terkait kepemilikan sabu seberat 98 kilogram yang diungkap pada 7 November 2025.

Bos gendut berhasil ditangkap pada Rabu (12/8/2026) malam di sebuah salon kecantikan di Mangga Besar.

Penangkapan bos gendut setelah petugas mengintai tersangka saat keluar dari Kampung Bahari menuju Mangga Besar.

Setelah menangkap bos gendut, BNN melakukan pengembangan dan melaksanakan operasi bersama Polda Metro Jaya di Kampung Bahari pada Kamis pagi tadi. Dalam operasi tersebut, petugas sempat mendapat perlawanan dari para loyalis bos gendut yang ada di Kampung Bahari.

Disebutkan, seorang anggota Polri mengalami luka di bagian bawah mata. “Kami tetap akan melaksanakan operasi terhadap Kampung Bahari karena ada beberapa orang lagi yang masih bercokol selain bos G atau bos gendut yang sudah kita amankan,” tegasnya.(Berbagai sumber/editor: jeffrysarafil/Foto:Istimewa)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *