Jakarta,IntiJayaNews.com – Setelah kemarin, melakukan ekshumasi/otopsi terhadap jenazah Sutrimo di Desa Wlahar, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah. Kini polisi menemukan sejumlah kejanggalan kasus kematian Sutrimo.
“Kejanggalan itu mulai ditemukannya yang bersangkutan ini di lokasi, kemudian proses pengantaran ke Rumah Sakit Muhammadiyah Taman Puring sampai ke pihak keluarga,” kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol. Iman Imanuddin kepada wartawan, Kamis, 13 Agustus 2026, dikutip dari sinpo.
Kejanggalan lainnya, kata Iman, hilangnya barang-barang korban yang saat ini belum ditemukan. Namun Iman tidak merinci barang-barang yang dimaksud.
“Kami dapat info dari pihak keluarga, bahwa barang milik yang korban (hilang). Sehingga ini semakin menambah kejanggalan,” tuturnya.
Selain itu, kasus kematian Sutrimo juga telah ditingkatkan ke tahap penyidikan setelah penyidik menemukan ada dugaan pidana. Dia berjanji, kasus Sutrima akan dilakukan secara transparan.
“Kami pastikan bahwa kami akan menjamin proses penegakan hukum ini secara transparan dan akuntabel,” ujarnya.(Editor: jeffrysarafil/Foto;istimewa)





