Polisi Bongkar Makam Sutrimo, Lakukan Autopsi Ulang

Jakarta,IntiJayaNews.com – Menjawab kecurigaan masyarakat, polisi melakukan ekshumasi atau autopsi ulang terhadap jasad Sutrimo, penjaga rumah eks Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah, Rabu (12/8/2026).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, dikutip okezone, menyebutkan bahwa tahapan ekshumasi adalah pemeriksaan luar dan pemeriksaan dalam.

Bacaan Lainnya

“Proses ekshumasi jasad Sutrimo akan bersinergi antara Polda Metro Jaya, Polda Jawa Tengah (Jateng), dan Polresta Banyumas. Kemudian, ada juga Perkumpulan Dokter Forensik dan Medikolegal Indonesia (PDFMI),” jelas Budi.

“Dipimpin Ketua PDFMI (Persatuan Dokter Forensik-Medikolegal Indonesia) Brigjen DR Hastry dan Prof. Dr. Yudi,” ujar Budi.

Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin sebelumnya menjelaskan proses ekshumasi dilakukan untuk mengetahui penyebab pasti kematian Sutrimo. Mengingat, masyarakat mempertanyakan kepastian dari perkara tersebut.

“Mudah-mudahan nanti dari hasil ekshumasi kita bisa menemukan dan kita bisa menyimpulkan apa yang menjadi penyebab dari kematian yang bersangkutan,” ujar Iman.

Desakan ekshumasi itu juga datang dari organisasi masyarakat Kongres Pemuda Indonesia (KPI) yang melayangkan laporan polisi ke Bareskrim Polri yang teregister dengan nomor LP/B/351/VIII/2026/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 7 Agustus 2026.

Sementara, pihak keluarga Sutrimo juga sudah membuat laporan polisi di Polresta Banyumas pada Sabtu, 8 Agustus 2026. Sutrimo ditemukan meninggal pada Kamis 23 Juli 2026. Ia ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri di halaman Klinik Mordent, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.(okezone/editor: jeffrysarafil/Foto:istimewa)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *