Jakarta,IntiJayaNews.com – Praktik dugaan penipuan mutu beras dilakukan sejumlah grup korporasi besar, hingga mengeruk keuntungan ilegal mncapai Rp2,08 triliun.
“Ada satu grup, itu untungnya Rp2 triliun. Nah kita hitung, ini jadi bukan keuntungan, ya, ini penipuan, perampokan yang hitungan Rp98 triliun,” kata Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta, Kamis (30/7/2026).
Beras berkualitas rendah yang seharusnya dijual seharga Rp8.000 per kilogram dipoles sedemikian rupa dan dilabeli beras premium, lalu dilepas ke masyarakat dengan harga Rp17.000 per kilogram.
Kementerian Pertanian menelusuri akumulasi kerugian masyarakat akibat manipulasi harga dan kualitas bahan pangan pokok tersebut. Amran menegaskan bahwa perolehan dana fantastis oleh perusahaan itu bukan merupakan keuntungan bisnis yang sah, melainkan tindakan kriminal yang merugikan konsumen.
Amran mengungkapkan saat ini peta industri beras nasional dikuasai oleh empat grup korporasi besar, bukan sekadar empat pabrik skala kecil. Melalui kalkulasi pembagian nilai pasar tersebut, perputaran uang dan porsi keuntungan tidak wajar dari salah satu grup raksasa tampak mencolok secara tahunan.
“Empat grup ini, dibagi Rp100 triliun, 25 kan? 25 dibagi 12, Rp2,08 triliun. Rp2,08 triliun per bulan berarti Rp24 triliun per tahun satu perusahaan itu,” tegas Amran.(okezone/editor: jeffrysarafil/Foto:istimewa)





