Jakarta,IntiJayaNews.com – Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) atau Kopdes, bukanlah supermarket atau toko serbaada (toserba).
“Sebagaimana sudah dijelaskan berkali-kali, Kopdes ini dia adalah infrastruktur pemerintah. Infrastruktur pemerintah untuk menyalurkan bantuan-bantuan, barang-barang yang bersubsidi melalui Koperasi Desa Merah Putih atau Kelurahan Merah Putih,” ujar
Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan) Zulkifli Hasan usai rapat koordinasi terbatas mengenai pengembangan KDMP di Jakarta, Senin (20/7/2026).
Ia menjelaskan, keberadaan Kopdes Merah Putih juga akan dimanfaatkan sebagai sarana pelaksanaan operasi pasar karena nantinya setiap desa maupun kelurahan memiliki koperasi tersebut.
Selain menjadi penyalur barang bersubsidi, pemerintah juga menyiapkan Kopdes Merah Putih sebagai offtaker atau pembeli siaga hasil panen petani, termasuk gabah, untuk menjaga stabilitas harga di tingkat petani.
“Misalnya harga gabah ditentukan pemerintah Rp5.500, di situ gabahnya Rp5.000. Maka nanti yang akan membeli, mengambil alih adalah Koperasi Desa Merah Putih sebagai offtaker,” terang Zukifli.
Dalam kesempatan itu, Zulkifli memaparkan, hingga saat ini sebanyak 35.872 Kopdes telah terbentuk dan pemerintah menargetkan seluruh proses penyelesaiannya rampung pada Agustus 2026.
Pemerintah juga tengah menyusun Peraturan Presiden (Perpres) sebagai payung hukum operasional Kopdes Merah Putih yang ditargetkan selesai dalam satu bulan ke depan. (kompastv/Foto:istimewa)





