Jangan Nyalakan Petasan! Kamtibmas Idul Fitri 1447 H: Layanan Kepolisian 110

Foto: ilustrasi/ instagram

Jakarta,IntiJayaNews.com – Dalam menjaga Kamtibmas di hari raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Mabes Polri membuka saluran khusus layanan kepolisian di nomor 110 yang aktif selama 24 jam.

“Bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan atau ingin melaporkan situasi darurat, dapat menghubungi layanan kepolisian di nomor 110 yang aktif selama 24 jam,” ujar Juru Bicara Satgas Humas Operasi Ketupat 2026, Kombes Jansen Avitus Panjaitan melalui keterangannya, Kamis, 19 Maret 2026. 

“Seluruh masyarakat diimbau tidak menyalakan atau menggunakan petasan karena dapat membahayakan keselamatan serta mengganggu ketertiban masyarakat,” kata Juru Bicara Satgas Humas Operasi Ketupat 2026, Kombes Jansen Avitus Panjaitan melalui keterangannya, Kamis, 19 Maret 2026. 

Jansen menambahkan, masyarakat agar menghindari aktivitas yang berpotensi membahayakan dan menimbulkan gangguan. Termasuk penggunaan kendaraan yang tidak sesuai peruntukannya selama malam takbiran.

“Seluruh masyarakat diimbau untuk tidak menggunakan kendaraan yang tidak sesuai peruntukannya, serta menghindari aktivitas yang berpotensi membahayakan keselamatan,” ucap Jansen.

Dalam rangka mendukung keamanan selama musim mudik, Polri juga mengimbau masyarakat memastikan kondisi rumah tetap aman saat ditinggalkan.

Warga disarankan berkoordinasi dengan tetangga atau lingkungan sekitar guna meningkatkan pengawasan.(disway)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *