Polisi Memburu 2 Debt Collector Terkait Penusukan Advokat di Tangsel

Ilustrasi/Foto: Istimewa

Jakarta,IntiJayaNews.com – Dua orang pelaku terkait insiden penusukan terhadap seorang advokat di wilayah Kecamatan Kelapa Dua, Tangerang Selatan (Tangsel), masih diburu Polda Metro Jaya.

“Untuk dua orang lainnya masih kami lakukan pengejaran.Satu orang pelaku yang merupakan penagih utang atau debt collector sudah ditangkap awalan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto, Jumat, 27 Februari 2026.

Bacaan Lainnya

Budi menegaskan, bahwa pihaknya tak memberikan toleransi terhadap pelaku tindak kejahatan, termasuk para debt collector yang memaksa menarik kendaraan korban tanpa ada surat tugas.

“Kami menyampaikan kepada seluruh jajaran Polres, jajaran Polda Metro Jaya, untuk memberikan tindakan tegas, tepat, dan terukur kepada matel,” tegasnya.

Sebelumnya, Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap terduga pelaku penusukan terhadap seorang advokat di wilayah Kecamatan Kelapa Dua, Tangerang Selatan, pada Senin, 23 Februari 2026.

Akibat kejadian itu, korban berinisial BS mengalami luka tusuk serius setelah terlibat perselisihan dengan sejumlah orang tak dikenal yang mengaku sebagai penagih utang atau debt collector.(SinPo)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *