Kuala Lumpur,IntiJayaNews.com – Bukan di Indonesia saja, Malaysia juga sedang mengikis habis para koruptor, bahkan Raja Malaysia Sultan Ibrahim Iskandar kesal dengan merajalelanya kasus korupsi di Negeri Jiran ini.
Pernyataan tegas Raja Malaysia disampaikan langsung saat membuka sidang Parlemen, Senin (19/1/2026).“Saya sangat kecewa mengetahui adanya korupsi di Angkatan Bersenjata Malaysia (MAF) hingga tingkat tertinggi,” katanya dalam pidato kerajaan yang disampaikan kepada Dewan Perwakilan Rakyat.
“Saya pikir mungkin lain kali lebih baik bagi saya untuk menunjuk seorang sersan sebagai PAT (Kepala Angkatan Pertahanan),” ujarnya.
Dikatakan, kasus-kasus yang terungkap sejauh ini hanyalah “puncak gunung es”, dan dia percaya masih banyak pejabat korup lainnya di lembaga-lembaga seperti Bea Cukai, Imigrasi, dan kepolisian. Dia juga menargetkan Anggota Parlemen dalam perburuan terhadap koruptor.
“Ini hanyalah puncak gunung es. Saya yakin masih banyak yang lain di luar sana, baik di Departemen Bea Cukai, Imigrasi, kepolisian, atau lainnya, serta mereka yang duduk di aula ini, saya akan terus memburu kalian,” kata Sultan Ibrahim, seperti dikutip dari MalayMail.
Peringatan keras ini disampaikan di tengah meningkatnya pengawasan publik terhadap MAF, menyusul penangkapan mantan Kepala Angkatan Darat Malaysia, Jenderal Tan Sri Muhammad Hafizuddeain Jantan.
Jenderal Muhammad ditahan oleh Komisi Anti-Korupsi Malaysia (MACC) pada 7 Januari bersama kedua istrinya untuk memfasilitasi penyelidikan atas dugaan penyimpangan dalam tender pengadaan peralatan militer.
MACC mengatakan penggerebekan tersebut menghasilkan penyitaan aset senilai lebih dari RM52 juta—termasuk uang tunai, emas, dan barang mewah—dari kediaman dan rekening bank yang terkait dengan mantan kepala angkatan darat dan pejabat senior lainnya. Sultan Ibrahim menyebut pegawai negeri sipil yang korup sebagai pengkhianat dan mendesak hukuman berat bagi mereka yang terbukti melakukan korupsi.
“Korupsi harus diberantas habis-habisan. Masyarakat harus bertindak sebagai mata-mata dan melaporkan segala bentuk korupsi; bukan hanya penerima yang harus diselidiki dan dihukum, tetapi pemberi dan agen mereka juga harus ditindak,” katanya. (SindoNews/MalayaMail)





