UPDATE: Kini Menjadi 7 Orang Meninggal, WNI Korban ‘Apartemen Maut’ di Hong Kong

Foto: YouTube

Jakarta,IntiJayaNews.com – Warga Negara Indonesia (WNI) yang meninggal dunia dalam peristiwa kebakaran besar yang terjadi di kompleks apartemen Wang Fuk Court, Tai Po, Hong Kong, kini menjadi 7 orang.

“Berdasarkan hasil koordinasi dengan Hong Kong Police Force, hingga saat ini WNI yang menjadi korban meninggal dunia total berjumlah tujuh orang, keseluruhannya perempuan dan merupakan pekerja migran Indonesia,” demikian pernyataan resmi Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Sabtu, 29 November 2025.

Bacaan Lainnya

Selain tujuh korban tewas, satu WNI lainnya dilaporkan masih dirawat di rumah sakit. Kondisinya stabil dan masih menjalani proses pemulihan.

Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Hong Kong melaporkan bahwa sekitar 140 WNI sektor domestik tinggal atau bekerja di kawasan tersebut. Dari jumlah itu, 61 orang telah terkonfirmasi keberadaan serta kondisinya, termasuk para korban meninggal dunia. Sementara 79 WNI lainnya masih dalam proses penelusuran melalui pendataan dan verifikasi lapangan.

Kemlu menegaskan bahwa KJRI Hong Kong terus memberikan pendampingan penuh kepada WNI terdampak, mulai dari koordinasi dengan pemerintah setempat untuk memperoleh informasi yang valid mengenai para korban hingga pemberian bantuan sesuai prosedur keselamatan dan regulasi di Hong Kong.

Sementara itu, penyelidikan terkait penyebab kebakaran yang melanda tujuh gedung apartemen masih berlangsung. Hingga kini, pihak berwenang telah menetapkan 11 orang sebagai tersangka dan menahan mereka dengan tuduhan manslaughter.(finnews)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *