Jakarta,IntiJayaNews.com – Machi Ahmad Kuasa Hukum Ruben Onsu menyebutkan, pihak Ruben Onsu berharap bisa menyelesaikan masalah secara kekeluargaan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan.
“Klien saya sudah sempat mengembalikan Rp 100 juta,” tutur Machi Ahmad, Senin (24/8). Machi Ahmad menjelaskan Ruben Onsu sudah mengembalikan uang sejak beberapa waktu ke belakang.
Menurut Machi Ahmad, hal itu merupakan bentuk iktikad baik dari Ruben Onsu. Di sisi lain, Machi Ahmad mengatakan Ruben Onsu menghormati proses yang berjalan.
“Mas Ruben juga pastinya kooperatif nantinya apabila dipanggil nanti sebagai tersangka,” kata Machi Ahmad. Pihaknya pun mempersiapkan berbagai hal jika Ruben Onsu diperiksa kepolisian.
“Kami juga tadi di kepolisian meminta saat nanti dipanggil pemeriksaan kembali, menyiapkan beberapa dokumen yang ada kekurangan, menyiapkan laporan-laporan,” ucap Machi. Machi Ahmad berharap kasus yang menjerat Ruben Onsu berakhir damai.
“Kami sebagai kuasa hukum yang baru yang sudah di tahap ini, kami mengharapkan penyelesaian secara damai nantinya,” sambung Machi Ahmad. (jpnn/editor: jeffrysarafil/Foto:istimewa)





