Jakarta,IntiJayaNews.com – Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat AKP Wisnu Wirawan membenarkan, bahwa artis Revaldo Fifaldi (RF) ditangkap terkait kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
“Saudara RF menyalahgunakan narkoba. Benar, tim dari Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat melakukan penyelidikan. Benar, saudara RF berdasarkan informasi interogasi awal benar menggunakan narkotika jenis sabu,” kata Wisnu, dilansir dari Antara, Selasa, 25 Agustus 2026.
Pihak kepolisian menangkap Revaldo pada Senin, 24 Agustus 2026. Saat ini, Polres Metro Jakarta Barat masih melakukan pengembangan.
“Informasi dari masyarakat bahwa saudara RF menggunakan narkoba kemudian dilakukan penyelidikan,” kata Wisnu.
Diketahui, Revaldo pernah beberapa ditangkap usai terlibat kasus narkoba. Revaldo pernah ditangkap pada 2006 karena memiliki paket sabu, hingga divonis dua tahun penjara.
Revaldo kembali ditangkap pada tahun 2010 atas kepemilikan 62 gram sabu. Revaldo lagi-lagi ditangkap pada tahun 2023 oleh Polda Metro Jaya. Ia pun pernah mengaku menyesal atas perbuatannya itu.(metrotvnews/editor: jeffrysarafil/Foto:facebook)





