Waspada! Polda Metro Jaya Catat 5.436 Kasus Kejahatan Jalanan

Jakarta,IntiJayaNews.com – Sepanjang Januari hingga Juni 2026, tercatat 5.436 laporan kejahatan jalanan yang didominasi tindak pidana 3C, yakni pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Dari jumlah tersebut, polisi berhasil mengungkap 2.216 kasus dan mengamankan 2.054 tersangka.

Bacaan Lainnya

Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Danang Setiyo, mengatakan mayoritas kejahatan terjadi pada waktu rawan, terutama malam hingga dini hari ketika aktivitas masyarakat mulai berkurang. “Terjadi antara pukul 22.00 WIB sampai 05.00 WIB, ketika pengawasan lingkungan menurun,” katanya.

Dikatakan, wilayah Jakarta Barat menjadi salah satu titik paling rawan.

“Pemetaan kasus menunjukkan Jakarta Barat menjadi wilayah yang paling sering disorot, terutama untuk kategori pencurian dengan kekerasan dan pencurian dengan pemberatan. Sejumlah kawasan di wilayah ini kerap muncul dalam laporan berulang, mencerminkan tingginya intensitas kejahatan jalanan,” ujarnya.

Selain itu, Jakarta Timur dan Jakarta Utara juga mencatat angka cukup tinggi, terutama untuk kasus pencurian kendaraan bermotor di kawasan padat dan jalur penghubung antarwilayah.

Polisi mengidentifikasi pola kejahatan umumnya terjadi di lokasi yang minim penerangan, sepi, serta tidak terpantau kamera pengawas. Kondisi tersebut membuat pelaku lebih leluasa beraksi, terutama pada jam-jam rawan malam hingga subuh.(inilahcom/editor: jeffrysarafil/Foto:istimewa)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *