Jakarta,IntiJayaNews.com – Perusahaan pinjaman online PT Dana Syariah Indonesia (DSI) telah ditemukan unsur pidana dalam kasus dugaan tindak pidana berupa fraud atau kecurangan.Bareskrim Polri segera menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Ade Safri Simanjuntak menyebut, kasus gagal bayar ini juga sudah ditingkatkan statusnya ke tahap penyidikan. Artinya, penyidik hanya perlu gelar perkara penetapan tersangka.
“Saat ini status penanganan perkaranya adalah penyidikan, artinya ditemukan peristiwa pidana dalam perkara a quo,” kata Ade saat dikonfirmasi, Senin, 19 Januari 2026.
Ade menyebut saat ini penyidik tengah memeriksa sejumlah saksi dan menganalisa barang bukti yang telah disita. Setelah rampung, penyidik segera menetapkan tersangka dalam kasus gagal bayar dengan salah satu modus skema ponzi tersebut.
“Penyidik Subdit Perbankan Dittipideksus Bareskrim Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap para saksi dan juga upaya penyidikan lainnya, dalam rangka mencari dan mengumpulkan alat bukti guna membuat terang tindak pidana yang terjadi serta menemukan tersangkanya,” jelas Ade.
Sebelumnya diketahui, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Ade Safri Simanjuntak menyebut, kasus gagal bayar ini juga sudah ditingkatkan statusnya ke tahap penyidikan. Artinya, penyidik hanya perlu gelar perkara penetapan tersangka.
“Saat ini status penanganan perkaranya adalah penyidikan, artinya ditemukan peristiwa pidana dalam perkara a quo,” kata Ade saat dikonfirmasi, Senin, 19 Januari 2026.
Ade menyebut saat ini penyidik tengah memeriksa sejumlah saksi dan menganalisa barang bukti yang telah disita. Setelah rampung, penyidik segera menetapkan tersangka dalam kasus gagal bayar dengan salah satu modus skema ponzi tersebut.
“Penyidik Subdit Perbankan Dittipideksus Bareskrim Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap para saksi dan juga upaya penyidikan lainnya, dalam rangka mencari dan mengumpulkan alat bukti guna membuat terang tindak pidana yang terjadi serta menemukan tersangkanya,” jelas Ade.(metrotvnews)





