Kabar Baik! RUU Perampasan Aset Diizinkan Dibahas saat Masa Reses

Jakarta,IntiJayaNews.com – Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset, telah mendapat izin Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, selama masa reses.

Selain RUU Perampasan Aset, pembahasan selama masa reses juga akan dilakukan terhadap RUU Satu Data Indonesia dan RUU tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Kedua RUU ini baru saja disetujui menjadi usul inisiatif DPR pada rapat paripurna hari ini.

Bacaan Lainnya

“Mereka ingin tetap membahas di masa reses,” imbuh politikus Partai Gerindra ini.

“Sudah beberapa komisi yang meminta izin untuk membahas undang-undang di masa reses. Itu ada Komisi III yang memang sudah dari dua bulan lalu itu kemudian melakukan pembahasan, dalam hal ini menerima partisipasi publik untuk Undang-Undang Perampasan Aset,” kata Dasco seusai rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/7/2026), seperti dikutip dari diswaycom.

Dasco menambahkan, Komisi terkait juga akan membahas RUU Hak Cipta dan RUU Ketenagakerjaan. Untuk RUU Ketenagakerjaan, pihaknya akan mempertemukan dengan para buruh sebagai stakeholder.(editor: jeffrysarafil/Foto: istimewa)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *