Jakarta,IntiJayaNews.com – Pemerintah dan DPR perlu membenahi sistem rekrutmen hingga pembiayaan Pilkada agar kepala daerah yang terpilih tidak tersandera kepentingan politik.
“Pemberantasan korupsi kepala daerah tidak cukup hanya mengandalkan penegakan hukum,” jelas Pakar Otonomi Daerah Prof. Djohermansyah Djohan dikutip dari kompastvcom.
Menurutnya, DPR perlu melakukan pembenahan terhadap sistem pemerintahan daerah, termasuk pola rekrutmen kepala daerah.
Selain DPR, Prof. Djohermansyah menilai Presiden juga memiliki peran penting dalam mendorong reformasi tersebut.
Langkah pertama yang harus dibenahi adalah sistem rekrutmen agar hanya kandidat yang benar-benar memenuhi syarat yang dapat maju sebagai kepala daerah.
Ia juga menyoroti tingginya biaya Pilkada yang dinilai menjadi penghalang bagi calon-calon berkualitas.
“Jadi bukan ditanggung oleh si calon kita atau cukong-cukong yang mensponsori pencalonan mereka. Yang berbahaya nanti, jangan-jangan ketika dia menang, maka cukong politik ini akan mengendalikan pemerintah. Itu namanya pemerintahan bayangan,” katanya.
Kondisi tersebut dapat berujung pada campur tangan pihak di luar pemerintahan dalam pengambilan keputusan, termasuk proyek-proyek pemerintah.
Menurutnya, perlunya negara meringankan biaya politik dalam Pilkada.(kompastv/editor: jeffrysarafil/Foto:ilustrasi/kompas.id)





