Jakarta,IntiJayaNews.com – Danke Rajagukguk resmi dicopot dari jabatan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karo, diganti Edmond Novvery Purba.
Mutasi ini tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 488 Tahun 2026 tertanggal 13 April 2026. Kepastian tersebut dikonfirmasi oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna.
Edmond yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Nias Selatan (Kajari Nisel) kini dipercaya memimpin Kejari Karo.
Anang menegaskan bahwa mutasi di lingkungan Kejaksaan merupakan hal yang biasa terjadi.
Nama Danke sebelumnya menjadi perhatian publik terkait dugaan korupsi yang melibatkan Amsal Sitepu.
Bahkan, Danke bersama jajarannya tengah menjalani proses klarifikasi internal oleh Kejaksaan Agung.
Menurut Anang, proses tersebut masih berlangsung hingga saat ini. “Sambil menunggu hasil pemeriksaan internal terhadap yang bersangkutan,” ujarnya.
Selain Danke, Jaksa Agung ST Burhanuddin juga melakukan rotasi terhadap sejumlah pejabat lainnya.(Ftnews/Editor: Jeffry Sarafil)




