Ada Apa? Pemerintah Dihimbau Beri Sanksi Facebook, Instagram, dan WhatsApp

Foto: Istimewa

Jakarta,IntiJayaNews.com – Raksasa teknologi Meta dinilai rendah tingkat kepatuhan perusahaan pengelola Facebook, Instagram, dan WhatsApp tersebut terhadap regulasi nasional, terutama dalam pemberantasan konten judi online dan kejahatan digital di Indonesia.

“Kami meminta pemerintah menindak tegas perusahaan Meta yang terbukti masih rendah tingkat kepatuhannya terhadap regulasi nasional. Indonesia memiliki ketentuan yang harus dipatuhi semua perusahaan tanpa terkecuali. Tidak boleh ada platform digital global yang merasa di atas aturan negara,” ujar anggota Komisi I DPR Iman Sukri, Kamis, 5 Maret 2026.

Bacaan Lainnya

Berdasarkan data pemantauan pemerintah, tingkat kepatuhan Meta dalam menindaklanjuti temuan konten judi online dan pelanggaran lainnya sangat buruk, yaitu hanya mencapai 28,47 persen atau tidak sampai 30 persen.

Iman berpandangan, angka tersebut merupakan sinyal lemahnya komitmen Meta dalam menjaga keamanan pengguna internet di Indonesia yang jumlahnya sangat masif. Ia memperingatkan bahwa lemahnya pengawasan mandiri oleh platform akan memicu ledakan kasus penipuan, disinformasi, hingga ujaran kebencian.

Secara hukum, pemerintah memiliki mandat kuat untuk bertindak. Merujuk pada Pasal 40 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua UU ITE, pemerintah berwenang melakukan pencegahan hingga pemutusan akses terhadap informasi elektronik yang melanggar hukum.(Ntvnews)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *