AS Perketat Imigrasi! Visa 75 Negara Ditangguhkan Tanpa Batas Waktu

Foto: istimewa

Washington,IntiJayaNews.com – Kebijakan ketat administrasi Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengumumkan penangguhan tanpa batas waktu terhadap proses pengajuan visa imigran bagi warga dari 75 negara.

Juru bicara Departemen Luar Negeri Tommy Pigott menegaskan bahwa kebijakan ini diambil untuk melindungi kepentingan ekonomi dalam negeri.

Bacaan Lainnya

“Langkah ini dirancang untuk mengakhiri penyalahgunaan sistem imigrasi Amerika oleh pihak-pihak yang ingin mengeruk kekayaan dari rakyat Amerika,” ujar Pigott dalam keterangannya.

Kebijakan ini dijadwalkan mulai berlaku efektif pada 21 Januari mendatang. Penangguhan tersebut menyasar individu yang berencana untuk tinggal dan bekerja secara permanen di AS.

Berikut negara-negara yang terdampak penangguhan pemrosesan visa imigran tersebut adalah:

Afghanistan

Albania

Aljazair

Antigua dan Barbuda

Armenia

Azerbaijan

Bahama

Bangladesh

Barbados

Belarus

Belize

Bhutan

Bosnia dan Herzegovina

Brasil

Kamboja

Kamerun

Tanjung Verde

Kolombia

Kongo

Kuba

Dominika

Mesir

Eritrea

Ethiopia

Fiji

Gambia

Georgia

Ghana

Grenada

Guatemala

Guinea

Haiti

Iran

Irak

Pantai Gading

Jamaika

Yordania

Kazakhstan

Kosovo

Kuwait

Kirgizstan

Laos

Lebanon

Liberia

Libya

Moldova

Mongolia

Montenegro

Maroko

Myanmar

Nepal

Nikaragua

Nigeria

Makedonia Utara

Pakistan

Republik Kongo

Rusia

Rwanda

Saint Kitts dan Nevis

Saint Lucia

Saint Vincent dan Grenadines

Senegal

Sierra Leone

Somalia

Sudan Selatan

Sudan

Suriah

Tanzania

Thailand

Togo

Tunisia

Uganda

Uruguay

Uzbekistan

Yaman

(BlombergNews)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *