Jakarta,IntiJayaNews.com – FIFA akhirnya menangguhkan sanksi terhadap Christiano Ronaldo, sehingga ia bisa membela Timnas Portugal di pertandingan pembuka Piala Dunia 2026.
Bintang Al Nassr tersebut dihukum dengan kartu merah. FIFA sempat memberikan sanksi tambahan berupa larangan bermain dalam tiga pertandingan.
Sanksi tersebut dikenakan setelah CR7 mengasari pemain lawan pada laga Timnas Republik Irlandia vs Timnas Portugal di Kualifikasi Piala Dunia 2026, pertengahan November 2025.
FIFA memberikan sanksi tambahan berupa larangan bermain dalam tiga pertandingan.
Namun, menurut laporan The Independent, Rabu (26/11/2025), Komite Disiplin FIFA menangguhkan hukuman tambahan terhadap Ronaldo. Pria berusia 40 tahun itu hanya harus absen dalam satu laga.
Sanksi satu pertandingan itu sudah dijalani saat Timnas Portugal menghancurkan Timnas Armenia 9-1 dalam laga terakhir Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Eropa. Alhasil, Ronaldo bisa tampil di laga pembuka Piala Dunia!
Namun, FIFA memberikan syarat cukup berat. Ronaldo tidak boleh mengulangi kesalahan yang sama dalam kurun waktu satu tahun ke depan alias tengah dalam masa percobaan. Jika dilakukan lagi, skorsing dua laga tambahan itu akan berlaku.
“Jika Cristiano Ronaldo melakukan pelanggaran serupa dan berat lainnya selama masa percobaan, skorsing yang tercantum dalam keputusan disiplin akan dianggap otomatis dicabut dan dua pertandingan tersisa harus segera dijalani,” bunyi putusan tersebut.(Okezone)




