Xpose Uncensored di Trans7 Dihentikan Sementara, Begini Penjelasan KPI

Foto: Istimewa

Jakarta,IntiJayaNews.com – Program Xpose Uncensored yang ditayangkan oleh Trans7, dikenakan sanksi Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) berupa penghentian sementara

Keputusan tersebut diambil, setelah melaksanakan rapat pleno penjatuhan sanksi di kantor KPI, Jakarta, Selasa (14/10) malam.

KPI melihat adanya pelanggaran atas Pasal 6 Peraturan KPI Nomor 01/P/KPI/03/2012 tentang Pedoman Perilaku Penyiaran (P3) dalam tayangan Xpose Uncensored.

Selain itu, KPI memutuskan tayangan di Xpose Uncensored melanggar Pasal 6 ayat 1 dan 2, Pasal 16 ayat 1 dan ayat 2 huruf (a) Peraturan KPI Nomor 02/P/KPI/03/2012 tentang Standar Program Siaran (SPS).

Tayangan di Xpose Uncensored pada 13 Oktober 2025 mayoritas berisi olok-olok ke kiai dan pesantren.

Ketua KPI Pusat Ubaidillah berharap Trans7 mengevaluasi tayangan setelah keputusan penghentian sementara program Xpose Uncensored.

“Kami berharap Trans7 melakukan koreksi secara menyeluruh terkait tayangan yang melibatkan kehidupan pesantren di Indonesia, termasuk juga kelompok atau komunitas lainnya,” ujar dia dalam keterangan persnya, Rabu (15/10).(Sumber:jpnn)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *