Jakarta,IntiJayaNews.com – Hingga akhir September 2026, realisasi belanja daerah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta baru mencapai Rp 40,40 triliun atau 54,39 persen dari pagu Rp 74,29.
“Saya secara khusus telah meminta perangkat daerah untuk segera menyelesaikan kegiatan sehingga tidak menumpuk di ujung tahun. Persiapan harus dilakukan lebih awal agar pelaksanaan anggaran berjalan lebih baik,” kata Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Pramono dalam konferensi pers realisasi APBD Triwulan III 2026 di Balairung, Balai Kota DKI Jakarta, Rabu, 21 Oktober 2026.
Ditegaskan, keberhasilan pengelolaan APBD tidak cukup dinilai dari besarnya anggaran yang terserap.
Dihimbau, Pemerintah daerah harus memastikan belanja menghasilkan pembangunan yang bermanfaat dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“APBD bukan semata-mata soal angka, berapa besar yang ditetapkan dan bagaimana pengeluarannya. Yang paling penting adalah apakah layanan publik di Jakarta menjadi semakin baik, kegiatan ekonominya semakin baik dan transparan, serta pembangunannya menjawab kebutuhan warga,” ujarnya.
Dikatakan, hingga akhir September 2026, pendapatan daerah DKI Jakarta tercatat Rp 44,98 triliun atau 62,95 persen dari target Rp 71,45 triliun. Sementara itu, total APBD DKI Jakarta tahun anggaran 2026 ditetapkan sebesar Rp 81,33 triliun.
Dari sisi pendapatan, lanjut Pramono, Pendapatan Asli Daerah (PAD) mencapai Rp 39,33 triliun atau 68,20 persen dari target.
“Angka tersebut tumbuh 1,29 persen dibandingkan periode yang sama pada 2025. Adapun penerimaan pajak daerah mencapai Rp 34,58 triliun, naik 1,59 persen secara tahunan,” ungkapnya.
Untuk pembiayaan daerah, kata Pramono, penerimaan tercatat Rp 6,46 triliun atau 65,43 persen dari target Rp 9,88 triliun. Adapun pengeluaran pembiayaan mencapai Rp2,02 triliun atau 28,74 persen dari pagu Rp7,04 triliun.(sinpo/Foto:istimewa)





