Jakarta,IntiJayaNews.com – Media sosial dijadikan wadah menyebarkan aksi propaganda pro ISIS yang dilakukan empat teroris ditangkap Sumatera Barat (Sumbar) dan Sumatera Utara (Sumut).
Demikian keterangan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.”Para pelaku memiliki afiliasi ideologis yang kuat dengan ISIS dan berupaya menanamkan paham tersebut ke publik, khususnya melalui ruang digital,” kata Jubir Densus 88 AT, AKBP Mayndra Eka Wardhana dalam keterangannya, Selasa, 7 Oktober 2025.
Pelaku berinisial RW berperan sebagai konten kreator pro ISIS dan aktif menyebarkan propaganda di media sosial.
Sedangkan pelaku berinisial KM berperan mengunggah konten provokatif termasuk gambar senjata api di media sosial. Pelaku diamankan pada Senin, 6 Oktober 2025 di Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat. Sementara itu, pelaku berinisial AY juga berperan konten kreator Daulah.
“Dan pelaku RR juga berperan aktif melakukan provokasi untuk mendorong aksi teror di media sosial,” ucapnya.
Lebih lanjut Eka menegaskan, bahwa seluruh proses penindakan dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku, dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian dan perlindungan hak asasi manusia.
“Keempat terduga pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif oleh Densus 88,” terangnya.(Sinpo)




