Jakarta,IntiJayaNews.com – Mantan Menko Polhukam Mahfud MD mengaku siap diperiksa oleh KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), jika diperlukan, terkait isu dugaan mark up dalam proses pengadaan kereta cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh.
Namun, Mahfud menegaskan dirinya siap memberikan keterangan jika memang diminta oleh KPK. Akan tetapi, ia menolak jika diminta membuat laporan ke KPK menyangkut perkara ini.
“Kalau dipanggil, saya akan datang. Kalau saya disuruh lapor, ngapain. Buang-buang waktu juga,” ujarnya kepada wartawan di Keraton Yogyakarta, Minggu (26/10).
“Enggak berhak dia (KPK) mendorong, laporan itu enggak ada kewajiban orang melapor,” imbuhnya seperti dikutip CNN Indonesia.
Di sisi lain, Mahfud menilai KPK seharusnya juga sudah mengetahui isu ini. Menurutnya dugaan mark up di proyek Whoosh sudah mengemuka jauh sebelum diperbincangkan lewat kanal YouTube pribadinya pada 14 Oktober 2025.(CNN Indonesia)





