Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru, KPK Telusuri Kampus Lain

Grafis ilustrasi/Foto:Istimewa

Jakarta,IntiJayaNews.com – Praktek dugaan korupsi penerimaan mahasiswa baru (maba) diduga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak hanya terjadi di Universitas Lampung (Unila) maupun Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed).

“Tidak hanya terjadi di Unila dan Unsoed, tetapi di kampus-kampus lain juga diduga jamak terjadi,” ujar Budi Prasetyo juru bicara KPK, dikutip dari Antara, Selasa 1 September 2026.

Bacaan Lainnya

KPK mengimbau masyarakat yang mengetahui dugaan korupsi dalam penerimaan maba untuk melapor kepada lembaga antirasuah.

Menurut dia, pihaknya akan mengkaji laporan yang diterima dari masyarakat. 

“Nanti ditelaah dan dianalisis terkait tindak lanjutnya seperti apa ya, dan bagaimana pendekatan yang dilakukan oleh KPK nanti bergantung dari permasalahan yang disampaikan oleh masyarakat,” ujar Budi.

Sebelumnya, KPK melakukan OTT terkait dugaan korupsi penerimaan maba di lingkungan rektorat Unsoed.

KPK menetapkan Rektor Unsoes Akhmad Sodiq, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Unsoed Norman Arie Prayogo, dan Kepala Bagian Akademik Unsoed Eko Sumanto sebagai tersangka.

Pada 2022, KPK juga pernah membongkar praktik korupsi penerimaan maba di lingkungan Unila.

Dalam perkara tersebut, Rektor Unila Prof Karomani, Wakil Rektor Bidang Akademik Unila Prof Heryandi, Ketua Senat Unila Muhammad Basri, serta Andi Desfiandi selaku pihak swasta ditetapkan sebagai tersangka kasus tersebut.(metrotvnews/editor: jeffrysarafil/foto:istimewa)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *