Abraham Samad: Prabowo Tanya, Kenapa KPK Tak Segarang Dulu!

Abraham Samad/ Foto: istimewa

Jakarta,IntiJayaNews.com – Pemberantasan korupsi selama ini tidak menyentuh akar permasalahannya, jadi dia harus menyentuh akar permasalahannya agar supaya efektif.

Demikian dikatakan mantan ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad saat pertemuan sejumlah tokoh nasional, termasuk dirinya salah satu orang yang diundang oleh Presiden Prabowo Subianto, Jumat (30/1/2026).

Bacaan Lainnya

Dia menyarankan kepada Prabowo untuk membuat roadmap pemberantasan korupsi yang lebih efektif, agar bisa meningkatkan indeks persepsi korupsi.

“Pertama saya bilang pemberantasan korupsi selama ini tidak menyentuh akar permasalahannya, jadi dia harus menyentuh akar permasalahannya agar supaya efektif. Yang kedua saya bilang berbicara IPK, indeks persepsi korupsi, maka ada 4 hal yang harus diperhatikan kalau kita merujuk United Nations Convention Against Corruption, UNCAC,” ucap Samad yang dimintai pandangannya soal bagaimana meningkatkan indeks persepsi korupsi (IPK) Indonesia.

Empat hal yang harus diperhatikan menurut UNCAC, kata Samad, adalah foreign bribery (penyuapan pejabat negeri asing), trading influence (perdagangan pengaruh), elite enrichment (peningkatan harta kekayaan penyelenggara negara), dan commercial bribery (suap sektor swasta).

Selain itu, Samad mengatakan Prabowo sempat mempertanyakan posisi KPK yang saat ini tidak lagi ‘segarang’ dahulu. Menurut Samad, banyak faktor yang membuat KPK seperti saat ini.

Salah satunya karena Undang-Undang KPK direvisi pada 2019. Revisi UU KPK itu dinilai memangkas kewenangan KPK serta kedudukan KPK tidak independen di bawah rumpun eksekutif.

“Karena menurut saya kalau kita merujuk UNCAC, UNCAC itu mengatur bahwa lembaga-lembaga antikorupsi di dunia haruslah sifatnya independen, bukan dibawa rumpun eksekutif. Oleh karena itu menurut saya karena kita sudah menandatangani UNCAC dan reatifikasi harusnya kita ikut. Jadi ini kita menyalahkan saya bilang, harusnya independen seperti dulu,” sebutnya.

Samad juga sempat mempersoalkan terkait rekrutmen komisioner KPK di masa lalu yang tidak mengindahkan masukan dari masyarakat. Salah satunya terkait kepemimpinan Firli Bahuri (2019-2023). Padahal saat itu, kata Samad, banyak masukan soal sosok Firli yang menurutnya bisa dijadikan sebagai dasar pemegang keputusan untuk memilih atau tidak.

“Dari masyarakat bahkan dari KPK bahwa orang ini tidak layak pimpin KPK. Tapi itu diabaikan, itu salah satu penyebab faktornya, sehingga ketika terpilih Firli-Lili itu melakukan tindak pidana. Jadi integritasnya, moralitasnya, hancur tapi tetap dipilih, jadi itu rekrutmen yang bermasalah,” katanya.

Lalu, Samad mempermasalahkan tes wawasan kebangsaan (TWK) yang memecat 57 orang pegawai KPK. Samad menilai TWK menjadi rekayasa pimpinan KPK sebelumnya untuk menyingkirkan 57 orang yang sesungguhnya berintegritas di KPK.(inilah.com)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *